Pelaku Pencurian Dan Penadah Barang Di SMPN 4 Diaman Polisi

muaraduainfo.com | Pelaku pencurian yang terjadi di SMPN 4 OKU yang terletak di Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan sudah diamankan Polsek Pengandonan kabupaten OKU.

Tak hanya pencuri saja yang di amankan, anggota Polsek juga mengamankan, penadah beserta barang bukti yang di curi dari SMP Negeri 4 OKU.

Read More

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Pengandonan IPTU Jenizar mengatakan, pada hari sabtu (30/3/2024) telah terjadi pencurian di ruang tata usaha SMPN 4 OKU , sekira pukul 18.30 WIB.

“ya telah terjadi pencurian di ruang tata usaha SMPN 4 OKU, dengan cara pelaku merusak engsel kunci pintu ruang tata usaha yag ada di sekolaha tersebut,” katanya.

Atas Persitiwa tersebut, lanjunya, pihak sekolah kehilangan satu unit komputer merek Lenovo, satu buah mouse, satu buah keyboard, satu buah printer, dan satu buah kipas angin.

Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Reskrim Polsek Pengandonan melakukan penyelidikan pada hari selasa (2/4), sekira pukul 10,30 WIB.

“dalam penyelidikan anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial GS (22) warga desa Gunungun Keripan, Kecamatan Pengandonan, OKU, bersama temannya WF (22) warga yang sama dan saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (PDO),” jelasnya.

Usai melakukan pencurian, kedua pelaku menjual hasil curian dengan RO (33) warga Desa gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan  selaku penadah.

“Barang curian di jual kepada RO pada hari Minggu (31/3), sekira pukul 13.00 WIB, berupa kipas merek Miyako, dengan harga Rp 170. 000, kemudian pelaku kembali menjual barang sisa curiannya kepada DA (22), pada tanggal (30/3) dengan harga Rp 500.000,” ungkapnya.

Selanjutnya para pelaku dan penadah beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pengandonan untuk penyidikan lebih lanjut, tandasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *