muaraduainfo.com | Polisi menggerebek jaringan prostitusi online anak yang memanfaatkan aplikasi MiChat. Empat anak yang dieksploitasi menjadi PSK turut diamankan.
Keempat korban diketahui berinisial M (17), S (16), V (16) dan N (15). Seluruh korban diketahui berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Mereka direkrut muncikari YK alias Yeyen (24) yang juga berasal dari Sumsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, ketujuh pelaku muncikari dan para joki MiChat telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sedangkan keempat korban kini telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim.
“Nasib para korban karena masih di bawah umur dan asalnya luar Surabaya, maka kami titipkan di SP3A Provinsi Jatim untuk dibina dan dipulangkan selanjutnya,” kata Hendro, Rabu (15/5/2024).
Hendro menjelaskan, praktik prostitusi anak ini terungkap setelah salah satu korban kabur. Ini karena selama menjadi PSK mereka tak pernah diberi imbalan uang seperti yang dijanjikan oleh Yeyen.
“Korban juga melapor bahwa ada 3 korban lain atau total ada 4, semuanya di bawah 18 tahun,” imbuhnya.
Sebelumnya, jaringan prostitusi online di Surabaya yang menawarkan anak dibongkar. Tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut termasuk salah seorang anak di bawah umur.
Ketujuh pelaku yakni YK alias Yeyen (24) perempuan selaku muncikari asal Sumatera Selatan. Lalu enam pria selaku joki masing-masing berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).
Selain tujuh orang pelaku, polisi juga mengamankan empat PSK yang masih di bawah umur yang ditawarkan ke pria hidung belang. Empat korban ini ditawarkan melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah Apartemen di Jalan Merr Surabaya.
“Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, dengan cara terlapor membooking 2 unit di apartemen,” ujar Hendro, Senin (13/5/2024).