Musrenbang OKU Prioritaskan Usulan Masyarakat

muaraduainfo.com | Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah diwakili Sekda OKU Darmawan Irianto resmi membuka Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang).

Serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tingkat Kabupaten OKU di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (5/3/2024).

Read More

Dalam laporan kepala Badan Bappelitbangda Luqmanul hakim menyampaikan, Bappelitbangda Kabupaten OKU bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kabupaten.

Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 31 dan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. “Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya di tingkat kecamatan dan Forum Perangkat Daerah,” kata Lukman

foto : pose bersama

Menurutnya, Hasil kesepakatan dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi masukan penting dalam menyusun Rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2025.

Sementara itu, Musrenbang RPJPD Kabupaten OKU merupakan tahap lanjutan setelah Rancangan Awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk FGD, Konsultasi Publik, dan Konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu lanjutnya, Musrenbang RKPD dan RPJPD ini menjadi wadah untuk menggali masukan dari para stakeholder yang hadir, memperkaya dan menyempurnakan rencana pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.

“Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU, pihak penyelenggara telah menyiapkan Panduan Umum dalam bentuk soft copy. Panduan ini mencakup Kerangka Acuan, Agenda Kegiatan, dan Informasi Umum yang relevan dengan pelaksanaan acara. Harapannya, panduan ini akan menjadi sumber informasi bagi peserta, memastikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU tahun ini berjalan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Tandasnya.

Sementara itu Sekda OKU Darmawan Irianto yang membacakan sambutan tertulis PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan bawah pelaksanaan musrenbang RKPD dan RPJPD kabupaten OKU  tahun 2024 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten OKU dalam merencanakan pembangunan di tahun  2025 dan merencanakan pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045. 

“Oleh karena itu, musrenbang sudah seharusnya ini menjadi ajang penjaringan aspirasi dari masyarakat di kabupaten OKU.  selanjutnya, aspirasi masyarakat tersebut diselaraskan dengan perencanaan dari perangkat daerah di kabupaten OKU,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Darmawan, bahwa pihaknya telah mendengar langsung usulan dari masyarakat pada musrenbang kecamatan yang lalu.  rata-rata masyarakat di kabupaten oku berharap agar pembangunan infrastruktur bisa merata di seluruh kecamatan. infrastruktur itu berupa infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan. 

“Oleh karena itu, kami harap agar perangkat daerah yang juga hadir di musrenbang kecamatan dapat menampung usulan tersebut dan memprioritaskan usulan tersebut di tahun anggaran 2025,” harapnya.

Pada kesempatan itu juga Darmawan menekankan 3 point penting yakni, Melaksanakan program dan kegiatan prioritas dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah, Renstra Perangkat Daerah, sekaligus disinergikan dengan program provinsi sumsel dan nasional. Kemudian Menjadikan usulan masyarakat sebagai bahan utama dalam penyusunan rencana kerja tahun 2025 dan mengupayakan pembangunan dapat merata diseluruh kecamata, kelurahan dan desa.

“Tingkatkan akuntabilitas daerah melalui penajaman target dan lokasi sehingga menjadi jelas, terukur dan dapat dicapai,” tandasnya

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) OKU ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir H Marjito Bahri, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Pejabat perencanaan ahli madya Joni Awaludin, PJ Ketua TP PKK OKU Hj Zwesty Karenia Teddy, Kasi Datun Kejari OKU Ajie Marta, Para Asisten Setda OKU, Para Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *