OKU, – Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Inspektorat Daerah Ogan Komering Ulu di Aula Kejari OKU (29/08/2024).
A. Karim, SE., MT., CGCAE. (Inspektur Daerah OKU), kami sangat berterimakasih dan sangat apresiasi dengan adanya MoU kami berharap dapat lebih meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam maupun luar pengadilan.
Dan seoptimal mungkin laporan yang masuk baik dari Kejaksaan dapat segera kami tindak lanjuti, karena secara integral kami rutin melaporkan tim audit secara berjenjang.
Choirun Parapat, S.H , M.H. Kajari Ogan Komering Ulu dalam kata sambutannya, menyambut baik Dengan adanya nya Mou ini Bank BNI dengan Kejaksaan maka sudah ada legitimasi/ payung hukum dalam memberikan pendapat hukum, melakukan pendampingan, juga dapat memberikan pertimbangan hukum.
Tugas Inspektorat tentu beririsan dengan tugas Kejaksaan yaitu sebagai APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) dan memiliki tim tenaga ahli yang diharapkan mampu membantu dalam proses penanganan perkara, tenaga Auditor untuk mengefektifkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.
Penegakan hukum tentu tidak hanya berorientasi dalam penindakan namun juga mengedepankan pencegahan untuk itu fungsi pengawasan baik dalam pos-pos anggaran yang dianggap rawan dari jumlah sampai distribusi.
Inspektorat dapat hadir dalam implikasi Optimalisasi pedapatan asli daerah yang saat ini berlangsung dengan Bapenda, baik ranah pajak Hiburan, makan minum serta retribusi layanan telekomuniakasi. Kedepan Rapat bersama OPD konsoilidasi dalam peningkatan PAD di OKU.
Semoga langkah awal ini dapat meningkatkan kualitas dan optimalisasi kinerja dalam sinergi kedua belah pihak.
Kerjasama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai langkah sitematis dalam memberikan petunjuk arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula Kejari OKU, dihadiri oleh Choirun Parapat, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu), A. Karim, SE., MT., CGCAE. (Inspektur Daerah OKU) didampingi irban Wilayah, Para Auditor dan PPUPD, Inspektur Pencegahan dan Investigasi, kasubag Administrasi Umum Kepegawaian. Ajie Martha, S.H. (Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara), Para Kasi, serta Jaksa Pengacara Negara dan Tim Datun Pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. (*)