Seorang Pria Membawa Sajam Diamankan Polsek Sinar Peninjauan

Foto : seorang pria diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam

muaraduainfo.com   | Polsek Sinar Peninjauan mengamankan seorang yang bernama Zulfitri alias David (47), saat sedang melaksanakan razia Ops Pekat 2024 di wilayah sinar peninjauan Senin (25/3/2024) sekira pukul 16.30 WIB, kemarin.

Zulfitri diamankan anggota lantara kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau tanpa memiliki izin resmi.

Read More

Dalam kronologi kejadian, pada pukul 16.30 WIB petugas Reskrim Macan Sinar dari Polsek sinar Peninjauan yang dipimpin IPTU Antoni Malau dan Kanit Reskrim Bripka Alamsyah sedang melaksanakan razia Ops Pekat 2024.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, Saat razia berlangsung mereka mencurigai seorang pria yang melintas di jalan raya wilayah hukum Polsek sinar peninjauan.

“Karena mencurigakan pelaku kemudian di hentikan oleh anggota, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti yang mencurigakan,”katanya. Pada Selasa (26/3/2024).

Dilanjutkan Ibnu, dari hasil pemeriksaan pada pinggang pelaku, ditemukan satu bulan senjata tajam berupa pisau dengan gagang kayu dengan sarung kayu, berukuran sekìtar 40 cm.

Selain itu, tambahnya, dalam tas milik pelaku juga ditemukan satu bilah pisau tanpa gagang dan sarung, dengan panjang sekìtar 20 cm.

Barang bukti lainnya termasuk sebuah tas selendang warna biru dan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor kendaraan yang di duga digunakan oleh pelaku.

“Atas temuan tersebut Zulfitri alias Dafid langsung diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku akan di proses sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin yang berlaku di wilayah Indonesia. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *